Daftar Blog Saya

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

About Me

Cari Blog Ini

Sabtu, 19 Februari 2011

Kesalahan Kurikulum di Indonesia

Kata orang-orang majunya suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Jadi tidak heran pendidikan di negara-negara maju pasti bagus. Nah, apakah menurut anda Indonesia tidak maju-maju karena kualitas pendidikannya yang masih kurang baik.

saya di sini coba memaparkan kira-kira apa aja sih kesalahan kurikulum di Indonesia. Semoga kita bisa berbagi solusi disini.
1. Semua murid seakan-akan diwajibkan naik kelas (Sehingga banyak nilai-nilai yang dipaksakan/dikatrol)

2. Kenaikan kelas hanya ditentukan oleh nilai pelajaran/kognitif (Aspek lain seakan-akan hanya menjadi pelengkap saja)

3. Tidak ada pelajaran tentang kewirausahawan (Sehingga sebagian besar dari lulusan kita berpikir untuk mencari kerja)

4. Ujian/Ulangan dijadikan sebagai standar kualitas bukan bahan acuan untuk lebih baik (Seakan-akan siswa yang nilainya jelek adalah bodoh)

5. Lebih mementingkan hasil akhir daripada proses belajar (Berdampak pada mentalitas siswa)

6. Buku masih menjadi sumber utama dalam belajar (Jadi kalau yang gak punya buku pasti dimarahin)

7. Semua kesalahan di atas akan terus terakumulasi dan menjadikan mentalitas siswa-siswa di Indonesia semakin bobrok. Dari sinilah calon-calon koruptor masa depan kita tercipta!

Bagi yang sudah baca artikel ini harus memberikan solusi melalui komentar. Karena kalau kita sudah tahu sumber kebobrokan bangsa ini masa' kita hanya diam saja? Give Your Resolution!

Cara Nyari Animasi di Google


Tulisan ini saya buat karena teringat akan tugas yang pernah diberikan oleh guru Biologi saya (Pak Agus). Waktu itu saya dan teman-teman disuruh nyari animasi untuk mendukung presentasi kami. Pak Agus bilang keywordnya “Animation Science”, tapi selama 1 jam saya mencari di warnet gak ketemu-ketemu. Sebenarnya saya dan teman-teman sekelompok udah frustasi dan yakin gak akan ketemu. Akan tetapi Allah punya kehendak lain. Hari minggu saya di ajak ayah saya ke gramedia cempaka mas. Disana saya melihat sebuah buku komputer berjudul “Google Hacking”, sontak saya langsung membuka plastik pembuskus dan membaca isinya. Ternyata buku itu berisi berbagai kombinasi-kombinasi keyword untuk mendapatkan jawaban yang sesuai dari Google.

Suatu waktu saya pergi ke warnet dengan niat pengen unduh lagu-lagu terbaru. Akan tetapi entah mengapa saya bisa mendapatkan suatu kombinasi keyword untuk mendapatkan animasi dari google. Kombinasinya adalah => keyword filetype:swf. Saat saya coba => snail filetype:swf => Waw, luar biasa saya berhasil mendapatkan animasi-animasi tentang siput. Saya mencari menggunakan bahasa Inggris karena menurut saya orang Indonesia masih jarang yang bikin animasi.

Logikanya:
'filetype:' adalah salah satu keyword yang berfungsi sebagai filter berdasarkan tipe file. Misal kita tulis => filetype:doc => maka hasil pencarian yang tampil hanyalah file “Word Document” . Nah swf adalah tipe file ANIMASI. Setahu saya masih banyak lagi tipe file yang bisa difilter, contoh: xls (Excel), ppt (Power Point), pdf (e-book), bmp jpg gif (gambar). Namun setelah saya tes ternyata keyword ini tidak berfungsi untuk tipe file audio dan video (mungkin sudah dilindungi oleh Google).

Semoga bisa membantu teman-teman semua yang pengen nyari animasi baik untuk koleksi pribadi maupun tugas sekolah....

Cerdas Sosial: Karena Gaul Gak Mesti Ngawur


Untuk sebagian orang, menjadi gaul bukanlah hal sulit. Karena mungkin ia telah terbiasa melakukannya sedari kecil. Tapi bagi sebagian yang lain (bahkan termasuk saya dulu) sulit melakukannya. Padahal cerdas sosial adalah salah satu modal hidup yang niscaya kita butuhkan, baik di masa kini maupun di masa depan.

Akan tetapi, gaul yang saya maksud di sini bukanlah gaul seperti ‘generasi ikut-ikutan’ di luar sana. Yang banyak berucap dan berbuat hanya karena trend yang sedang ‘in’. Apalagi trend itu seringkali berlawanan dari nilai luhur bangsa yang menyebabkan masyarakat umum mengecap ‘generasi ikut-ikutan’ ini ngawur.

Itulah mengapa saya menggunakan istilah cerdas sosial. Karena kata ‘cerdas’ melambangkan kita sebagai pelajar harus punya prinsip agar tidak terombang ambing oleh trend zaman. Selain itu, cerdas sosial lebih ke arah saling memahami dan kerja sama dibanding sekedar ikut-ikutan trend belaka.

Gaul atau Cerdas sosial (versi saya) punya beberapa prinsip yang mungkin bisa dipraktekkan oleh teman-teman semuanya. Tapi ingat, prinsip ini tidak mutlak, tergantung dari lingkungan sosial kita masing-masing.

Pertama, Mendengarkan dulu baru didengarkan. Karena manusia fitrahnya memang memiliki ego untuk didengarkan dan diakui. Sehingga justru orang yang mendengarkanlah yang akan mendapat nilai lebih. Karena ia mampu mengalahkan egonya. Selain itu, mendengarkan juga bisa membantu kita lebih memahami kondisi lingkungan sosial kita beserta tabiat dan karakternya.

Kedua, Lebih banyak bekerja sama daripada berkompetesi. Kita harus berpandangan bahwa hidup ini memiliki banyak jenis keberhasilan. Sehingga kita tidak harus mengalahkan orang lain, jika ingin berhasil. Berpikirlah! Kenapa kita tidak berhasil bersama? Bukankah bidang keberhasilan kita pun berbeda?

Ketiga, Menjadi solusi andalan. Salah satu parameter keberhasilan cerdas sosial adalah ketika kita dibutuhkan. Untuk itu, kita harus menjadi solusi dalam pergaulan sosial. Tampilkanlah inti kompetensi kita dengan mempergunakannya untuk menolong, bukan dengan mengucapkannya. Sehingga ketika masalah sejenis kembali terjadi, mereka tahu harus kepada siapa mereka meminta pertolongan.

Keempat, mencari persamaan dalam perbedaan. Salah satu masalah yang sering terjadi dalam pergaulan adalah konlfik atau persilihan. Hal ini biasanya disebabkan oleh perbedaan. Padahal apakah kita 100% beda? Tentu tidak, sama seperti kita juga tidak 100% sama. Nah... Solusinya adalah kita harus selalu mencari persamaan untuk bisa bekerja sama dan memanfaatkan perbedaan untuk saling berspesialisasi. Misal, dalam kerja kelompok, inti kompetensi dari tiap anggota pasti berbeda-beda. Ada yang tulisannya bagus, jago mengkoordinir, punya banyak ide, punya banyak buku referensi. Bukankah tugas menjadi lebih mudah ketika setiap orang mampu berspesialiasasi di inti kompetensi?
Kelima, memahami tidak harus mengikuti. Dalam cerdas sosial, kita memang dituntut untuk mampu memahami lingkungan sosial kita. Tapi ingat! Memahami itu tidak harus mengikuti. Haruskah kita mengikuti jika teman kita malas belajar? Haruskah kita mengikuti jika teman kita suka keluar malam? Haruskah kita mengikuti jika teman kita suka kebut-kebutan di jalan? Tidak.

Keenam, memberi solusi bukan menghakimi. Setelah kita berusaha menjaga diri untuk tidak ikut ke dalam pergaulan negatif, kita juga harus berusaha untuk memberi solusi. Terlebih dalam keyakinan saya, Agama Islam, saling mengingatkan dalam kebaikan adalah wajib bagi setiap muslim. Tapi cara kita mengingatkan juga haruslah baik, kita tidak boleh menghakimi kesalahan. Sebaliknya, kita harus mencoba memahami mengapa mereka melakukannya dan pelan-pelan berikan solusi kepadanya.

Sudah terbukti bukan? Bahwa gaul atau cerdas sosial itu gak mesti ngawur. Karena kita adalah bagian dari solusi, bukan masalah bangsa ini. Karena kita adalah motor penggerak perubahan, bukan perangsang kehancuran. Buktikan! Bahwa pelajar Indonesia kini tidak hanya cerdas pikiran, tetapi juga cerdas sosial!

Salam Kreatif – Kritis,
Solehudin

Ekspansi Intelektual dan Bisnis Berbasis Pengetahuan


Saat saya tengah membaca hairan Republika yang baru saja saya beli, perhatian saya tiba-tiba tertuju pada sebuah berita. Di tengah permasalahan nasional yang membuat saya jengah, ada sebuah berita yang benar-benar menginspirasi. Yakni tengah didirikannya sebuah kota peradaban di madinah yang nantinya akan menjadi tempat wisata religius, pusat aktivitas intelektual, sekaligus sentra bisnis dan ekonomi berbasis pengetahuan. Kota itu bernama KEC (Knowledge Economic City). (beritanya bisa dibaca di sini)

Wow! Kota itu benar-benar kota yang saya impikan. Tiga kata kunci yang memang saya sukai: Spiritual-Religius, Peradaban-Intelektual, dan Ekonomi-Bisnis. Berita itu membuat saya berkaca pada realitas di Indonesia. Dimana ada gap yang cukup timpang antara kalangan intelektual dan bisnis. Seakan-akan keduanya tidak bisa bersinergi. Nah, saya akan coba memberikan solusinya.

Saya melihat, sebenarnya kalangan intelektual bangsa Indonesia sangatlah potensial untuk memanfaatkan pengetahuannya, khususnya untuk bisnis. Lihat saja! Berapa banyak para pemuda yang memenangi berbagai ajang internasional? Berapa banyak Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan berbagai pusat intelektual dibangun? Banyak bukan? Itulah modal kita.

Secara jumlah memang banyak, tapi kalau secara rasio belum. Karena negara kita ini memiliki keluasan wilayah dan kepadatan penduduk yang sangat wah. Sehingga yang perlu kita lakukan adalah memeratakannya.

Mengambil inspirasi dari pelajaran geografi yang saya pelajari di SMA bahwa pembangunan di pusat kota akan menyebar ke wilayah sekitarnya seperti yang dialami Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) terhadap pembangunan di Jakarta. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh setiap pemuda dan pusat intelektual di Indonesia untuk memeratakannya.

Mereka tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga cerdas sosial. Misi belajar mereka bukan hanya mengejar nilai, tetapi juga berbagi pengetahuan dalam bingkai kebermanfaatan. Mereka tidak hanya mempersembahkan medali kemenangan, tetapi juga solusi kehidupan yang siap digunakan lingkungan sosial di sekitarnya. Pemuda-pemuda itu menjadikan riset sebagai kegiatan utamanya, terjun ke masyarakat sebagai kebiasaanya, dan bisnis sebagai orientasi karirnya.

Aksi ini saya namakan sebagai Ekspansi Intelektual. Kata 'Ekspansi' mencitrakan karakter aktif dan agresif para pemuda intelektual dalam misi pencerdasannya. Bayangkan! Jika setiap Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan berbagai pusat intelektual itu mampu mencerdaskan dan memberdayakan lingkungan sekitarnya, layaknya penyebaran pembangunan yang terjadi di Jabodetabek. Apakah Indonesia Cerdas masih akan sebatas impian?

Poin lain yang juga saya soroti adalah tentang bisnis. Tapi bukan bisnis kapitalistik seperti di barat sana. Karena karakter ekonomi bangsa Indonesia adalah ekonomi kerakyatan yang mengambil fokus pada pemberdayaan masyarakat. Begitulah seharusnya pemuda intelektual. Mereka berani mandiri dengan berbisnis, tetapi menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai misi.

Mereka akan mencerdaskan masyarakat dengan pengetahuan. Mereka akan memotivasi masyarakat tentang semangat kemandirian. Mereka akan memberdayakan masyarakat dengan bisnis berbasis pengetahuan.

Ayolah para pemuda! Mari wujudkan Indonesia cerdas dan mandiri dengan melaksanakan: Ekspansi Intelektual dan Bisnis Berbasis Pengaetahuan.

4 Alasan Mengapa Anda Harus Berbisnis


Sebagian besar pelajar yang pernah saya temui selalu 'menyambungkan' pilihan jurusan kuliahnya dengan pilihan karir dan profesinya. Hal ini memang tidak salah, tapi jika mereka memilih jurusan kuliah dengan pertimbangan akan mendapat gaji yang besar ketika telah lulus dan bekerja pada wilayah karir yang sesuai dengan basis jurusannya tersebut. Apa tidak salah tujuan tuh? Tujuan utama kita kuliah kan sebenarnya studi, bukan siap-siap diri buat dapet gaji. Meski uang menggiurkan, bakat dan minat diri haruslah tetap dijadikan refensi utama dalam penentuan jurusan.

Nah... Kalau anda khawatir dengan nasib masa depan anda, sehingga harus mengorbankan bakat dan minat anda sebenarnya. Saya punya solusinya. Berbisnislah! Karena semua orang dengan basis jurusan apapun pasti bisa melakukannya. Ialah salah satu alternatif cita-cita masa depan anda. Pertimbangkanlah!

Ada beberapa alasan mengapa anda harus mempertimbangkan berbisnis sebagai cita-cita masa depan anda.

1. Wilayah Peluang yang Begitu Luas
Ketika lowongan pekerjaan telah semakin sedikit, sebaliknya peluang bisnis justru tetap terbuka dengan seluas-luasnya, bahkan hampir tidak terbatas. Karena pada dasarnya berbisnis adalah usaha memenuhi kebetuhan orang lain dan orang lain menggantinya dengan sejumlah uang. Sehingga terlihat jelas adanya asas saling tolong menolong dalam berbisnis. Makanya, saya seringkali kesal ketika ada pebisnis yang justru memiliki sifat serakah dan hanya mementingkan keuntungan pribadi. Pebisnis seperti itu telah mengkhianati esensi dari bisnis itu sendiri.

Dalam konsepsi Islam, pintu rezeki dari berbisnis pun dikatakan memiliki 19 pintu dari 20 pintu yang ada. Jelas konsepsi ini pun mampu kita universalitaskan, seperti konsepsi-konsepsi Islam lainnya (Tentunya selain Aqidah dan Ibadah loh). Mungkin kalau kita simpulkan: Jika ingin kaya, maka bisnislah jalannya!

2. Waktu Kerja yang Bisa Diatur
Saya sering mendengar, katanya pegawai dan orang bergaji lainnya seringkali kesal. Karena waktu kerja yang telah mereka curahkan tidak sebanding dengan gaji yang mereka dapatkan. Bahkan ujung-ujungnya mereka seringkali stress. Tapi yang paling parah adalah ketika waktu kerja yang telah mengikat itu mematikan kreativitas dan kompetensi diri hasil dari hobi yang dulu sering kita lakukan. Waduh, berasa jadi robot tuh!

Di sisi lain, bisnis justru hadir dengan waktu kerja yang bisa diatur. Karena dalam bisnis yang dihargai bukanlah skill kita, tapi ide dan inovasi kita. Kita punya ide, kita organisasikan, hingga akhirnya kita implementasikan.

3. Bebas Dipilih Oleh Siapa pun
Jika pekerjaan pegawai atau orang bergaji lainnya biasanya mensyaratkan basis jurusan tertentu, maka bisnis justru sebaliknya. Semua orang bebas menjadi pebisnis. Siapu pun ia. Karena berbagai skill yang dibutuhkan dalam bisnis biasanya mampu kita kuasai hanya dengan membaca buku atau bahkan learning by doing. Karena sifatnya memang lebih praktikal dibanding teoritis. Salah satu pelajaran wajib yang tidak akan pernah dilewati oleh setiap pebisnis: KEGAGALAN. Karena dengan gagal, kita akan tahu mana yang benar.

4. Tak Lekang Oleh Zaman
Ketika banyak profesi yang naik turun tingkat kebutuhannya di masyarakat, bisnis hadir dengan segala kefleksibelitasannya. Bisnis tak lekang oleh zaman. Lihat saja! ketika zaman berubah menjadi zaman informasi terlebih dengan adanya internet. Bisnis menyesuaikan dirinya dan lahirlah bisnis online. Sungguh tak ada habisnya peluang untuk berbisnis di dunia ini.

Tapi ingat! Esensi bisnis tidak hanya untuk memperkaya diri, tetapi juga untuk memakmurkan orang lain. Oleh karena itu, uang yang kita dapat harus terus kita alirkan tentunya dalam kegiatan yang positif. Bantulah orang lain! Karena kebaikan anda pasti kembali pada diri anda sendiri. Apapun bentuknya.

Jangan ragu lagi! Jutaan peluang bisnis telah menanti anda untuk segera menjemput mereka dan melahirkan mereka ke dunia demi kemakmuran kita bersama. Sudahkan anda menentukan cita-cita anda? Nampaknya menjadi pebisnis pilihan yang sulit ditolak deh.

7 Strategi Membuat Belajar Menjadi Menyenangkan


Bosen nih. Kayaknya Dunia Pendidikan Indonesia kok masih aja diributin sama-sama hal yang menurut saya sih sepele. Dari sebelum sampe sesudah, Ujian Nasional masih aja berpolemik. Padahal masih banyak hal lain yang bisa kita kedepankan selain masalah itu, salah satunya: belajar.

Ya! Belajar itu memiliki makna yang luas. Bahkan keseluruhan hidup kita ini adalah belajar. Kita melakukan sesuatu >> mengevaluasinya >> menjadi lebih baik. Tetapi saya akan sedikit mempersimpitnya menjadi belajar dengan 'sadar'. Maksud saya bukan belajar berdasarkan pengalaman, tetapi belajar yang secara sadar kita usahakan untuk menambah wawasan dan keterampilan.

Tetapi terkadang belajar 'sadar' itu dilakukan dengan keterpaksaan dan tanpa melibatkan hati. Belajar jadi terkesan membosankan. Emang belajar tidak menyenangkan yah? Bisa kok. Nih saya beri tahu 7 strateginya:

1. Cari Sisi Menariknya
Setiap pelajaran pasti memiliki sisi menariknya bagi anda. Entah dimana, letaknya bagi setiap orang pasti berbeda-beda. Mulailah belajar dari bagian yang anda anggap menarik. Karena langkah awal sangatlah menentukan. Seperti saya yang langsung 'bete' dengan kimia ketika ulangan harian pertama saya mendapat nilai sangat jelek. Buatlah kesan pertama belajar anda menyenangkan, maka setelahnya akan lebih mudah.


2. Hubungkan dengan Hobi
Setiap orang pasti punya hobi. Aktivitas yang membuat anda senang bahkan anda anggap sebagai hiburan. Nah... Kuncinya adalah bagaimana anda membuat hobi anda sebagai sarana belajar. Anda bisa menonton film dengan subtitle bahasa Inggris, membaca majalah berbahasa inggris, diskusi online di forum atau facebook, jalan-jalan sambil memperhatikan tingkah manusia dan menghubungkannya dengan teori-teori psikologi dan sosiologi, dll. Jadikan menjadi hiburan yang mendidik atau pendidikan yang menghibur.

3. Jadikan Sebagai Syarat Menggapai Cita-Cita
Cita-cita itu seperti pom bensin. Dia akan mengisi tangki motivasi ketika anda mulai lelah dan tak bersemangat. Kekuatan cita-cita juga akan membuat anda berusaha memenuhi segala syarat untuk menggapainya. Anda pasti akan lebih bersemangat belajar matematika dan ekonomi ketika anda telah memantapkan hati untuk menjadi ekonom. Ketika anda melakukannya, hati anda akan berkata, "Aku harus menguasai ... jika ingin menjadi ..."

4. Cari Sumber Lain
Belajar dengan sumber yang sudah ditentukan biasanya membosankan. Karena selera itu tidak bisa diseragamkan. Untuk itu, sebagai pembelajar anda harus mandiri, mencari sumber lain sendiri. Kalau saya sih paling enak googling, apalagi yang sumbernya dari blog. Biasanya mereka tuh punya opini yang kritis dan melawan arus kemapanan. Dengan mencari sendiri sumber belajar, itu menjamin bahwa anda benar-benar mau belajar.

5. Indentifikasi Role Model
Role model atau panutan memiliki fungsi yang hampir sama dengan cita-cita. Tapi ia orientasinya lebih ke orang. Sehingga karakteristik yang ingin dicapai bisa lebih jelas. Tidak harus menirunya 100%, karena beliau pun pasti punya kekurangan. Identifikasi kelebihan-kelebihannya dan bagaimana ia mencapainya. Role model akan membuat cita-cita anda menjadi lebih jelas dan konkret.


6. Cari Tempat Lain
Lingkungan pasti akan mempengaruhi individu. Yakinkan diri anda bahwa lingkungan anda sudah membangun atau setidaknya tidak menghambat aktvitas belajar anda. Pindahlah jika hal yang berlawanan yang terjadi. Carilah suasana baru seperti taman hijau yang sudah jarang anda kunjungi atau tempat nongkrong yang baru buka di ujung jalan sana. Membaca buku atau berselancar internetlah di sana. Tempat dan suasana baru bagai sebuah batere baru bagi mobil-mobilan yang membuatnya berlari lebih kencang.

7. Just Do It
Hal paling parah adalah ketika anda menunda-nunda belajar dengan alasan bosan. Berhenti sejenak tak apa, tapi jangan sampai membuat anda malas memulai lagi. Padahal hal yang menyenangkan terkadang tidak ada di depan, tetapi berada di tengah. Saya saja baru beberapa tahun ini merasakan betapa menyenangkannya belajar sejarah. Padahal dulu sangat tidak menyukainya. Lakukan saja, maka anda akan temukan betapa menyenangkannya hal yang anda pelajari.

Orang yang ingin belajar adalah orang ingin maju. Jangan sia-siakan waktu anda untuk berleha-leha hanya karena 'cap' membosankan yang tertempel di benak anda tentang belajar. Termasuk penyimpitan makna bahwa belajar itu haruslah di sekolah. Bahkan, waktu libur untuk siswa adalah waktu yang tepat untuk belajar. Belajar hal-hal yang di sekolah tidak dipelajari. Anda bisa pilih atau membuat aktivitas belajar anda sendiri: Belajar Menulis, Memasak, Membuat Mainan Anak-Anak, Menggambar, Membaca Quran, atau Sekadar Menambah Wawasan.

5 Kiat Mudah Membiasakan Diri untuk Membaca


Salah satu masalah fundamental yang menjadi penghambat kemajuan bangsa ini adalah rendahnya kemampuan literasi masyarakatnya. Terbukti dari masih tingginya tingkat buta aksara dan masih belum membudayanya budaya membaca dan menulis di masyarakat yang sudah melek aksara. Padahal dari segi ide dan kreativitas bangsa ini sangatlah potensial. Hanya sayang kita tidak punya budaya literasi untuk menunjangnya.

Oleh karena itu, kita harus mulai membiasakan diri untuk membaca. Karena kita harus mengonsumsi informasi dulu (membaca) sebelum memproduksi informasi (menulis). Tapi realitas menunjukkan sebagian masyarakat bahkan para pelajar malah mengaku kesulitan untuk membiasakan diri untuk membaca. Alasannya beragam, ada yang bilang membaca itu membosankanlah, takut dibilang kutu buku, bukan tipe yang suka baca, dan berbagai alasan ‘penghambat kemajuan’ lainnya.

Stop! Mulai detik ini hilangkanlah semua stigma itu. Karena budaya membaca adalah salah satu penunjang kemajuan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita perlu budaya itu. Jika, anda masih kesulitan, ikutilah sedikit kiat dari pengalaman saya ini:

1. Mulailah dari yang Anda Suka
Salah satu kesalahan terbesar dari seseorang yang ingin mulai membiasakan diri untuk membaca adalah image buku dan bacaan yang sebenarnya ia buat sendiri: berat dan membosankan. Padahal banyak sekali jenis buku dengan karakteristik yang beragam. Saya dulu memulainya dengan membaca cerita fiksi seperti cerpen dan novel, berlanjut ke buku-buku praktis (yang pake kata kunci: cara, langkah, tips, kiat, dll), lalu berlanjut lagi ke buku motivasi dan pengembangan diri, hingga sekarang saya sudah mulai baca buku-buku politik dan sejarah. Satu hal yang pasti: sesuaikanlah dengan minat anda. Agar niat untuk membaca tidak hanya berasal dari pikiran, tetapi juga dari hati.

2. Sediakan Waktu Ternyaman Anda
Selanjutnya anda harus menyediakan waktu ternyaman anda. Karena seringkali seseorang malas untuk membaca jika waktunya kurang tepat. Biasanya saya membaca saat jam pelajaran kosong saat sekolah. Karena biasanya memang tidak ada pekerjaan lain yang bisa saya lakukan saat itu. Selain itu, saya juga cukup nyaman membaca saat perjalanan, beberapa saat sebelum tidur, dan saat di perpustakaan. Pakailah waktu-waktu yang biasa anda habiskan untuk bengong dan menunggu dengan membaca!

3. Tumbuhkan Rasa Ingin Tahu
Nah... Untuk semakin memicu hasrat anda untuk membaca, tumbuhkanlah rasa ingin tahu. Tanyakan setiap hal yang ada di sekitar anda dan carilah jawabannya di buku. Atau anda juga bisa melihat-lihat buku di toko atau perpustakaan dan cobalah pertanyakan, “Apasih isi buku ini?” Biasanya rasa ingin tahu dan penasaran sangat efektif untuk menggerakkan diri ini untuk melakukan sesuatu.

4. Minta Seseorang Merekomendasikan Buku kepada Anda
Nah... Ini juga salah satu cari yang efektif nih untuk lebih ‘memaksa’ diri ini untuk segera mulai membaca. Karena buku yang direkomendasikan biasanya punya nilai lebih yang akan membuat kita lebih semangat membacanya. Tanyakanlah pada teman anda, “Eh, punya buku bagus gak? Minjem dong?”

5. Membacalah Seperlunya Saja
Selagi masih belajar membacalah seperlunya saja. Tak usah berlebihan. Keperluan orang itu tergantung dari hasratnya masing-masing untuk memperoleh informasi. Makin perlu anda terhadap informasi, maka sudah pasti kuantitas dan kualitas membaca anda pun pasti akan makin banyak dan baik.

Membaca adalah kebutuhan bagi sebagian orang. Sebagian orang tersebut adalah orang-orang yang menguasai jalannya dunia. Mengapa? Karena dia menguasai informasi. Sekarang saya tanya, adakah orang sukses yang tidak memiliki budaya membaca?

Kenapa Jurusan IPS Gak ada Prakteknya?

Dewasa ini, telah menjadi hal yang lumrah, jikalau jurusan IPA sering dianggap lebih unggul dibanding jurusan IPS. Hal ini disebabkan oleh pelajaran yang dipelajari di IPA cenderung lebih tinggi beberapa tingkat dibanding IPS. Mungkin karena hal itu juga, pelajaran IPA pun selalu dilengakapi dengan fasilitas Laboraturium untuk praktek. Apakah hanya pelajaran IPA (Biologi, Fisika, Kimia) saja yang membutuhkan praktek? Apakah pelajaran IPS (Ekonomi, Geografi, Sosiologi) tidak butuh praktek?

Mungkin hal ini yang menyebabkan IPS dibilang jurusan hapalan (yang gak aplikatif). Hahaha.... mereka salah besar. Emangnya Biologi gak hapalan? Sebenarnya kedua jurusan di atas sama-sama membutuhkan praktek. Tapi sayangnya masih banyak pihak yang belum sadar tentang perlunya fasilitas praktek untuk jurusan IPS (Bahkan anak IPS itu sendiri). Mungkin dalam benak kita masih bertanya-tanya, emang IPS prakteknya ngapain? Tenang saja saya akan sebutkan sedikit saran saya untuk pihak sekolah agar anak IPS juga bisa dapet fasilitas untuk praktek.
Bank Mini. Sebenarnya usul saya dapatkan dari guru sejarah saya (Pak Dudung Koswara). Disana siswa-siswi bisa menyimpan uang mereka, lalu yang melakukan pengelolaan adalah siswa-siswa terpilih dari jurusan IPS. Selain bisa mempraktekkan pelajaran Akuntansi mereka, mereka juga bisa saling berkompetisi untuk mendapatkan jabatan sebagai pengurus Bank Mini
Study Tour. Mungkin kita pernah melakukan Study Tour ke desa-desa nun jauh disana. Nah, yang saya maksud disini tuh bukan Study Tour yang jauh-jauh, banyak makan biaya dan waktu itu. Tapi study tour hemat dan cermat. Misalnya satu kelas dilepas di suatu terminal untuk mengamati interaksi masyarakat disana. Terus mereka disuruh untuk bisa mendapatkan data-data tentang masyarakat di terminal tersebut. Nah, kepakekan tuh ilmu sosiologinya.
Jualan di Sekolah. Saya agak kurang suka melihat beberapa oknum di sekolah yang tidak suka muridnya berjualan di sekolah. Padahal ini akan menghasilkan jiwa-jiwa marketer yang nantinya akan dibutuhkan dalam dunia kerja. Nah, kalo yang ini gabungan antara ekonomi sama sosiologi.
Memberikan tugas tentang kehidupan sehari-hari. Contohnya kalau geografi, buat sensus penduduk di RT kamu! Terus kalau ekonomi, buat laporan pengeluaran uang jajan kamu selama sebulan! Atau kalau sosiologi, sebutkan contoh perilaku menyimpang yang ada di lingkunganmu dan apa penyebabnya? Tugasnya lebih menantang kan? Daripada cuman disuruh ngerjain soal yang udah ada isinya di buku, mendingan saya baca buku aja daripada nyalin lagi. Betul gak?
Intinya jurusan IPA atau IPS sama saja. Tidak ada yang lebih tinggi satu sama lain. Tergantung dari minat dan bakat kita. Saya berpesan untuk teman-teman saya anak IPA, manfaatkan laboratiummu sebagai tempat untuk membuktikan ilmu yang kalian dapat dari buku. Jangan sia-siakan fasilitas yang sudah sekolah berikan. Terus buat anak IPS saya berpesan untuk terus berinovasi agar bisa merubah paradigma sebagian orang tentang jurusan IPS. Perjuangkan terus apa yang seharusnya menjadi hak kita!

Jumat, 18 Februari 2011

Definisi AMDAL


Definisi
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Dalam kajian AMDAL, yang nantinya akan dilakukan proses adalah dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan/proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak layak lingkungan. Dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat, maka kajian dampak positif dan negatif tersebut biasanya disusun. Apabila dalam suatu rencana kegiatan, dampak negatif yang timbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan berdasarkan hasil kajian AMDAL.

Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 3 PP no.27 tahun 1999 tentang AMDAL, Usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :
1) pengubahan bentuk lahan dan bentang alam;
2) eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharui;
3) proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;
4) proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;
5) proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya;
6) introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;
7) pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati;
8) penerpan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup;
9) kegiatan yang mempunyai resiko tinggi, dan atau mempengaruhi pertahan negara.

Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif lebih besar daripada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan. Suatu rencana kegiatan yangdiputuskan tidak layak lingkungan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya.

Bentuk hasil kajian AMDAL berupa dokumen AMDAL yang terdiri dari 5 (lima) dokumen, yaitu: Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL), Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), Dokumen Ringkasan Eksekutif.

1. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL adalah suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkupserta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDALmeliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secaralebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL.Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologiyang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruanglingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antaraPemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.

2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
ANDAL adalah dokumen yang berisi telaahan secara cermatterhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan. Dampakdampakpenting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KAANDAL kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menentukan besaran dampak. Setelah besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap criteria dampak penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahap kajian selanjutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan untuk menentukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

3. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL.

4. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL):
RPL adalah dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian ANDAL.

5. Ringkasan Eksekutif
Ringkasan Eksekutif adalah dokumen yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL. Hal hal yang perlu disampaikan dalam ringkasan eksekutif biasanya adalah uraian secara singkat tentang besaran dampak dan sifat penting dampak yang dikaji di dalam ANDAL dan upaya-upaya pengelolaan dan pemantuan lingkungan hidup yang akan dilakukan untuk mengelola dampak-dampak tersebut.





B. MANFAAT AMDAL
AMDAL bermanfaat untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Dengan AMDAL, suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, dan mengembangkan dampak positif, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (sustainable).



C. PEMANGKU KEPENTINGAN AMDAL
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses AMDAL adalah Pemerintah, pemrakarsa, masyarakat yang berkepentingan. Peran masing-masing pemangku kepentingan tersebut secara lebih lengkap adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah
Pemerintah berkewajiban memberikan keputusan apakah suatu rencana kegiatan layak atau tidak layak lingkungan. Keputusan kelayakan lingkungan ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat dan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Untuk mengambil keputusan, pemerintah memerlukan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik yang berasal dari pemilik kegiatan/pemrakarsa maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Informasi tersebut disusun secara sistematis dalam dokumen AMDAL. Dokumen ini dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL untuk menentukan apakah informasi yang terdapat didalamnya telah dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan untuk menilai apakah rencana kegiatan tersebut dapat dinyatakan layak atau tidak layak berdasarkan suatu criteria kelayakan lingkungan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.

2. Pemrakarsa
Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Pemrakarsa inilah yang berkewajiban melaksanakan kajian AMDAL. Meskipun pemrakarsa dapat menunjuk pihak lain (seperti konsultan lingkungan hidup) untuk membantu melaksanakan kajian AMDAL, namun tanggung jawab terhadap hasil kajian dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan AMDAL tetap di tangan pemrakarsa kegiatan.

3. Masyarakat yang berkepentingan
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh oleh segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL. Masyarakat mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam AMDAL yang setara dengan kedudukan pihak-pihak lain yang terlibat dalam AMDAL. Di dalam kajian AMDAL, masyarakat bukan obyek kajian namun merupakan subyek yang ikut serta dalam proses pengambilan keputusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan AMDAL. Dalam proses ini masyarakat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan usulan-usulan penyelesaian masalah untuk memperoleh keputusan terbaik. Dalam proses AMDAL masyarakat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu;

a. Masyarakat terkena dampak: masyarakat yang akan merasakan dampak dari adanya rencana kegiatan (orang atau kelompok yang diuntungkan (beneficiary groups), dan orang atau kelompok yang dirugikan (at-risk groups)

b. Masyarakat Pemerhati: masyarakat yang tidak terkena dampak dari suatu rencana kegiatan, tetapi mempunyai perhatian terhadap kegiatan maupun dampak-dampak lingkungan yang ditimbulkan.





D. KELEMBAGAAN AMDAL
1. Komisi Penilai AMDAL
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas untuk menilai dokumen AMDAL. Adapun aspek-aspek yang dinilai adalah aspek kelengkapan dan kualitas kajian dalam dokumen AMDAL. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL telah memberikan panduan tentang aspek-aspek penilaian dokumen AMDAL. Dalam melaksanakan tugasnya, komisi penilai mempunyai kewajiban untuk memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan sebagai dasar pengambilan Keputusan Kesepakatan Kerangka Acuan ANDAL dan Kelayakan Lingkungan. Rekomendasi tersebut harus didasarkan atas pertimbangan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan nasional, memperhatikan kepentingan pertahanan dan keamanan, kesesuaian dengan rencana pengembangan wilayah dan rencana tata ruang wilayah.

Pasal 9 ayat (1) PP no 27/1999 menyebutkan bahwa Komisi penilai pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf (a) terdiri atas unsur-unsur instansi yang ditugasi mengelola lingkungan hidup, instansi yang ditugasi mengendalikan dampak lingkungan, Departemen Dalam Negeri, instansi yang ditugasi bidang kesehatan, instansi yang ditugasi bidang pertahanan keamanan, instansi yang ditugasi bidang penanaman modal, instansi yang ditugasi bidang pertanahan, instansi yang ditugasi bidang ilmu pengetahuan, depatemen dan/atau Lembaga Pemerintah Non Departemen yang membidangi usaha dan/atau Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, wakil Propinsi Daerah Tingkat I yang bersangkutan, Wakil Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II yang bersangkutan, ahli dibidang lingkungan hidup, ahli dibidang yang berkaitan, organisasi lingkungan hidup sesuai dengan bidang usaha dan/atau kegiatan yang dikaji, wakil masyarakat terkena dampak, serta anggota lain yang dipandang perlu.

Sedangkan pasal 10 ayat (1) Komisi penilai daerah sebagaimana dalam Pasal 8 ayat (1) huruf (b) terdiri atas unsur-unsur : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I, instansi yang ditugasi mengendalikan dampak lingkungan, instansi yang ditugasi mengendalikan dampak lingkungan Daerah Tingkat I, instansi yang ditugasi bidang penanaman modal daerah, instansi yang ditugasi bidang pertanahan di daerah, instansi yang ditugasi bidang pertahanan keamanan daerah, instansi yang ditugasi bidang kesehatan Daerah Tingkat I, wakil instansi pusat dan/atau daerah yang membidangi usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan, wakil instansi terkait di Propinsi Daerah Tingkat I, wakil Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II yang bersangkutan, pusat studi lingkungan hidup perguruan tinggi daerah yang bersangkutan, ahli di bidang lingkungan hidup, ahli dibidang yang berkaitan, organisasi lingkungan hidup di daerah, organisasi lingkungan hidup sesuai dengan bidang usaha dan/atau kegiatan yang dikaji, warga masyarakat yang terkena dampak, serta anggota lain yang dipandang perlu.

Tugas Komisi Penilai AMDAL adalah menilai Kerangka Acuan ANDAL (KA_ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).


E. PROSEDUR AMDAL
Prosedur AMDAL terdiri dari:
1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara LH Nomor 17 Tahun 2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL.

Yang menjadi pertimbangan dalam penapisan adalah mengacu pada dasar pertimbangan suatu kegiatan menjadi wajib amdal dalam kep-menlh no. 17 tahun 2001 yaitu:
a. Kep-BAPEDAL Nomor 056/1994 tentang Pedoman Dampak penting yang mengulas mengenai ukuran dampak penting suatu kegiatan
b. Referensi internasional mengenai kegiatan wajib AMDAL yang diterapkan oleh beberapa Negara
c. Ketidakpastian kemampuan teknologi yang tersedia untuk menanggulangi dampak negatif penting
d. Beberapa studi yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam kaitannya dengan kegiatan wajib AMDAL
e. Masukan dan usulan dari berbagai sektor teknis terkait

2. Proses pengumuman
Setiap rencana kegiatan yang diwajibkan untuk membuat AMDAL wajib mengumumkan rencana kegiatannya kepada masyarakat sebelum pemrakarsa melakukan penyusunan AMDAL. Pengumuman dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab dan pemrakarsa kegiatan. Tata cara dan bentuk pengumuman serta tata cara penyampaian saran, pendapat dan tanggapan diatur dalam Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL.

3. Proses pelingkupan (scoping)
Pelingkupan merupakan suatu proses awal (dini) untuk menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting (hipotetis) yang terkait dengan rencana kegiatan. Tujuan pelingkupan adalah untuk menetapkan batas wilayah studi, mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat kedalaman studi, menetapkan lingkup studi, menelaah kegiatan lain yang terkait dengan rencana kegiatan yang dikaji. Hasil akhir dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL. Saran dan masukan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses pelingkupan.

4. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Setelah KA-ANDAL selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

5. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL
Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL). Setelah selesai disusun, pemrakarsa dapat mengajukan dokumen kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

6. Persetujuan Kelayakan Lingkungan



F. KEWENANGAN DAERAH DALAM PENENTUAN DAFTAR KEGIATAN WAJIB AMDAL
Terdapat dua mekanisme untuk menetapkan wajib AMDAL oleh Bupati/Walikota dan Gubernur DKI Jakarta pada diktum kedua Kep MENLH No. 17/2001, yaitu:

1. Apabila skala/besaran suatu jenis rencana usaha dan/atau kegiatan lebih kecil daripada skala/besaran yang tercantum pada lampiran Kep. Men LH No. 17 tahun 2001 akan tetapi berdasarkan atas pertimbangan ilmiah mengenai daya dukung, daya tampung lingkungan dan tipologi ekosistem setempat diperkirakan akan berdampak penting terhadap lingkungan hidup maka Bupati/Walikota atau Gubernur DKI Jakarta dapat mengusulkan kegiatan tersebut wajib dilengkapi dengan Amdal.

2. Apabila Bupati/Walikota atau Gubernur DKI Jakarta dan/atau masyarakat perlu untuk mengusulkan jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak tercantum dalam lampiran Kep Men LH No. 17 tahun 2001, tetapi jenis rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dianggap mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, maka Bupati/Walikota dan Gubernur DKI Jakarta dan/atau masyarakat wajib mengajukan usulan secara tertulis kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup. Menteri Negara Lingkungan Hidup akan mempertimbangkan penetapan keputusan terhadap jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Amdal.


G. PENYUSUNAN AMDAL
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL. Waktu yang diperlukan untuk proses AMDAL hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan pada umumnya berkisar antara 6 – 18 bulan. Tidak ada besaran biaya standar yang diperlukan untuk menyusun suatu dokumen AMDAL. Biaya tersebut umumnya ditentukan oleh konsultan AMDAL dan tergantung dari beberapa faktor seperti lingkup studi, kedalaman studi, lama studi, para ahli pelaksana studi, dsb.


H. PENILAIAN AMDAL
Sesuai dengan Kep-MENLH No. 40 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Kerja Komisi Penilai AMDAL kewenangan penilaian AMDAL ditentukan sebagai berikut :

1. Kewenangan AMDAL di pusat diberlakukan pada jenis usaha dan/atau kegiatan yang bersifat strategis dan/atau menyangkut ketahanan dan keamanan negara, lokasi kegiatan meliputi lebih dari satu wilayah propinsi, wilayah sengketa dengan negara lain, wilayah ruang lautan diatas 12 mil, berlokasi di lintas batas negara.
2. Kewenangan AMDAL di propinsi diberlakukan bagi kegiatan industri pulp; industri semen dan quarry; industri petrokimia; HPH dan unit pengolahannya; HTI dan pengolahannya; PLTA; PLTU/PLTP/PLTD; bendungan; bandar udara di luar kategori bandar udara internasional; pelabuhan di luar kategori pelabuhan samudra, kegiatan yang berlokasi di lebih dari satu kabupaten/kota; di wilayah laut dengan jarak 4-12 mil.
3. Kewenangan AMDAL di Kabupaten/Kota diberlakukan bagi kegiatan di luar kewenangan Pusat dan Propinsi.

Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, jika suatu instansiteknis merupakan pemrakarsa kegiatan, maka haknya sebagai anggota komisi penilai AMDAL menjadi gugur. Dengan demikian instansi teknis tidak ikut sebagai anggota Komisi Penilai AMDAL, namun duduk sebagai pemrakarsa yang mengajukan dokumen AMDAL. Tim Teknis atau Anggota Komisi Penilai AMDAL dapat melakukan peninjauan lapangan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan proses pelingkupan dan kajian dampak atas perintah Ketua Komisi Penilai AMDAL. Pembiayaan untuk peninjauan lapangan dibebankan kepada instansi masing-masing. Batasan waktu 75 hari kerja adalah batasan waktu bagi Komisi Penilai AMDAL untuk memberikan tanggapan atau keputusan tentang dokumen AMDAL di luar waktu perbaikan dokumen yang dilakukan oleh pemraksa. Penyerahan kembali dokumen penyempurnaan ke sekretariat komisi Penilai AMDAL akan dihitung melanjutkan waktu yang digunakan oleh Komisi sebelumnya (penilaian).


I. KEPUTUSAN AMDAL


Pada dasarnya dokumen AMDAL berlaku sepanjang umur usaha atau kegiatan. Namun demikian, dokumen AMDAL dinyatakan kadaluarsa apabila kegiatan fisik utama suatu rencana usaha atau kegiatan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya keputusan kelayakan lingkungannya. Dalam hal dokumen AMDAL dinyatakan kadaluarsa, maka pemrakarsa dapat mengajukan dokumen AMDALnya kepada instansi yang bertanggung jawab (KLH/Bapedalda/Bagian Lingkungan Hidup daerah) untuk dikaji kembali apakah harus menyusun AMDAL baru atau dipergunakan kembali untuk dipergunakan dalam rencana kegiatannya.

Keputusan kelayakan lingkungan dinyatakan batal apabila terjadi pemindahan lokasi atau perubahan desain, proses, kapasitas, bahan baku dan bahan penolong atau terjadi perubahan lingkungan yang sangat mendasar akibat peristiwa alam atau sebab lain sebelum usaha atau kegiatan yang bersangkutan dilaksanakan. Apabila pemrakarsa kegiatan hendak melaksanakan kegiatannya maka pemrakarsa diwajibkan untuk membuat AMDAL baru.

Masyarakat tidak dapat membatalkan keputusan kelayakan Lingkungan Hidup karena keputusan kelayakan lingkungan hidup ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup/Gubernur/Bupati/Walikota.


J. TINDAK LANJUT PASCA AMDAL


RKL-RPL secara berkala disampaikan kepada instansi yang melakukan pemantauan lingkungan sesuai dengan tugas pokoknya dan instansi yang menangani lingkungan hidup di Propinsi dan Kabupaten/Kota. Pembinaan pelaksanaan AMDAL yang sudah berjalan dilakukan oleh instansi sektoral dan instansi pengendali dampak lingkungan di pusat dan daerah (Propinsi, Kabupaten/Kota) melalui pengawasan atas hasil pelaksanaan RKL-RPL yang telah dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan (laporan pelaksanaan RKL-RPL triwulan atau semesteran).



K. KASUS AMDAL
Penanganan untuk kegiatan yang sudah berjalan dan belum memiliki AMDAL, dikenakan mekanisme pelanggaran hukum dan tidak bias diputihkan dengan membuat AMDAL dan UKL- UPL. Sanksi yang diberikan untuk kegiatan yang belum memiliki AMDAL tetapi sudah berjalan adalah diantaranya Audit Lingkungan Hidup wajib.

Bila perubahan rute transportasi hanya sedikit yang berubah dan masih dalam lokasi penambangan maka pemrakarsa harus menginformasikan hal tersebut di dalam laporan pelaksanaan RKL dan RPL periodik (Semesteran atau Triwulan). Namun apabila perubahan rute tersebut menimbulkan dampak besar dan penting yang berbeda, maka sesuai dengan Pasal 26 PP 27 tentang AMDAL, maka kegiatan tersebut menjadi batal. Untuk perubahan tersebut maka pemrakarsa harus menyusun AMDAL baru.

Secara prinsip, AMDAL memperhatikan kesatuan ekosistem dari lokasi suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, bukan berdasarkan wilayah administratif. Apabila suatu rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dalam satu lokasi, bisa dalam beberapa wilayah administratif, maka kegiatan tersebut hanya diwajibkan menyusun 1 dokumen AMDAL (KAANDAL, ANDAL, RKL, RPL). Apabila berada pada lokasi yang berbeda, maka harus disusun dokumen AMDAL yang terpisah, walaupun pemrakarsanya sama. Penilaian dokumen AMDAL yang berada lebih dari 2 kabupaten/kota dilakukan oleh Komisi Penilaian AMDAL Propinsi. Khusus kegiatan perkebunan, sesuai KEPMENLH Nomor 40/2000 maka penilaian untuk kegiatan di bidang perkebunan dilakukan oleh Komisi Penilaian AMDAL Propinsi.

Ketentuan peraturan di bidang AMDAL berlaku untuk semua pihak termasuk pemerintah. Oleh sebab itu proyek-proyek pemerintah yang termasuk kegiatan wajib AMDAL harus dilengkapi dengan dokumen AMDAL. Dalam perencanaan pembangunan setiap instansi pemerintah wajib mengalokasikan dana untuk menyusun dokumen AMDAL. Bagi proyek yang tidak dilengkapi dengan dokumen AMDAL dapat dikenakan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk peradilan tata usaha negara terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut.

Kamis, 17 Februari 2011

Evaluasi Ulang Metode Belajar Menulis di Sekolah

Hampir pasti semua di antara kita pernah belajar menulis atau lebih tepatnya mengarang ketika di sekolah.
Tapi kenapa sebagian besar kita, ketika remaja atau dewasa, kini tidak bisa menulis/ mengarang?

Setelah saya analisa singkat, nampaknya metode belajar menulis kita yang tidak sesuai.
Bisa dikatakan ketinggalan jaman, bahkan lebih parah metode ini malah membuat kreativitas menulis jadi terhambat.
Setiap kali kita menulis kita selalu diajarkan untuk membuat kerangka karangan.
Lalu kerangka karangan biasanya hanya dibagi tiga bagian utama; Pembuka, isi dan penutup.
Nah di sinilah letak kesalahan besarnya.
Pengajaran ini membuat kita tanpa sadar terbawa kearah berpikir kronologis dan monoton ketika menulis.
Gaya pembelajaran ini juga membebani kita untuk membuat rencana komplit dahulu sebelum menulis.
Tentu saja rencana penting dalam menulis, tapi bukan berarti harus menunggu rencana selesai baru bisa miulai menulis.
Apalagi di era komputer sekarang ini, rencana tidak menjadi begitu penting karena kalau kita mau rubah haluan, kita tinggal copy paste saja, dan melakukan penyesuaian.
Metode kerangka karangan masuk akal di zaman dahulu karena semua ditulis tangan atau diketik, kalau salah harus ulang dari awal. Tapi kini kita dengan mudah merombak tulisan jika berubah pikiran.

Dalam sebuah acara workshop yang pernah saya hadiri, sipembicara selalu menekankan beberapa hal penting agar kita bisa mempunyai karya tulisan.
Kunci pertama yang terpenting adalah:
Menulis
Kedua terpenting adalah: menulis
Ketiga terpenting adalah: menulis.
Ya langsung saja menulis, jangan peduli kerangka karagan, jangan peduli bagaimana memulai, jangan peduli bagaimana mengakhirinya, yang penting tulis dulu.


Selanjutnya yang perlu dingat:
Keempat: Jangan takut salah (Jika Anda punya opini tulis saja, jangan takut salah. Penulis besar di masa lalu banyak yang terbukti salah di masa kini, toh mereka sudah berperan mengubah dunia).
John Naisbit dalam bukunya mengatakan saat ini ada ribuan buku yang mengatakan bahwa akan terjadi pencairan es yang luar biasa akibat pemanasan global akan tetapi ada juga ribuan buku yang mengatakan dunia akan kembali ke ice age (membeku).

Kelima: Jangan tunggu sempurna. Karena tidak ada yang namanya sempurna. Apa yang kita bilang bagus sekarang akan tetap bisa diedit agar lebih bagus, dan tetap bisa diedit lagi dan lagi.

Keenam: Selesaikanlah. Ini yang penting. Mulailah menulis, biarkan mengalir dan selesaikanlah.

karena itu supembicara mementingkan beberapa hal diatas
1. Menulislah
2. Jangan takut salah, jangan tungu sempurna
3. Selesaikanlah.

Untuk pemula, setelah selesai, upload tulisannya di facebook, kompasiana, atau di media apapun.
Lihat respon pembaca, minta komentar teman, dari sana bisa kita belajar untuk kembangkan diri.

Khusus untuk pelajaran kepenulisan bagi anak-anak, kita harus juga menyajikan pengajaran menulis
dengan unsur fun atau menyenangkan.
Buat kegiatan menulis menjadi hiburan, buat tantangan menulis menjadi tantangan yang menyenangkan,
sehingga anak-anak jadi cinta menulis.
Karena itu saya sudah membuat berbagai games yang membuat anak bisa cerdas dan cinta bahasa serta suka menulis.

Pada artikel lanjutan saya akan bahas pengganti kerangka karangan yaitu kerangka ide atau kerangka pikiran atau kerangka pertanyaan.
Nanti akan saya share lagi tip menulisnya.